RANGKUMAN
SEMUA MATERI ISD
BAB 1
PENDAHULUAN
ILMU SOSIAL DASAR ( ISD )
Ilmu
sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan
meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan
hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan
masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial
bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal
berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi,
sejarah , antropologi, psikologi sosial.
Tujuan
ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan
lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial
ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya
secara kritis.
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat
dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala
mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep
dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat,
biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu
dengan yang lainnya berbeda.
BAB 2
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah kumpulan
manusia yang menempati wilayah geografi dan ruangtertentu, sedangkan masyarakat
menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup
dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir
tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti
masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada
masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Pertambahan penduduk pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
Kematian
(Mortalitas)
Kelahiran
(Natalitas)
Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
BAB 3
INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu adalah bagian atau satuan terkecil yang
perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan
besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan
penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari
jumlah individu sebuah populasi.
kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi
dan mingrasi dapat bersifat menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat
mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk
indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena
mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan,
Ada beberapa fungsi yang dijalankan
dalam keluarga :
Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah
mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan
anak bila kelak dewasa.
Fungsi Religius. Tugas
keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota
keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk
menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan
ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini
adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga
yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur
penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini
adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina
sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan
nilai-nilai budaya.
Pengertian dari fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas
atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam keluarga untuk tujuan yang
positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompokorang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut.
Makna Individu adalah manusia sebagai makhluk individu
mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya
dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya
manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa
keindahan, rasa estetis dalam individunya.
Makna Masyarakat adalah makna masyarakat termasuk juga
dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang
digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh
juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai
individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak
dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakatmerupakan subjek utama dalam
pengkajian sains sosial.
Makna Keluarga adalah makna keluarga termasuk juga dengan
pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu
dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan
saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek
individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang
tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak
akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi ialah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk
yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Proses
Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor –
factor urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :
Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan
kota yang lebih modern
Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak
lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan
pertanian semakin sempit
Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
Diusir
dari desa asal
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui
belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat
berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat
, terutam dalam keluarga.
Pengertian dari internalisasi,belajar dan sosialisasi
pada dasarnya memiliki kesamaan.karena sama-sama berlangsung melalui interaksi
sosial.Internalisasi lebih di tekan kan kepada norma-norma individu yang meng
internalisasikan norma-norma tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah
daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Belajar
di tekankan kepada tingkah laku seorang individu,seperti bertambahnya
pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau seorang individu yang tidak tahu
karena dia belajar maka menjadi tahu,dan proses belajar berlangsung melalui
lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga pendidikan.Sosialisasi di tekankan
kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena
dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak dapat hidup sendiri.
Masalah
pribadi yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di
rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan
nilai-nilai.Masalah khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang
tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman
atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih
besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
Penyalahgunaan
narkoba
Seks
bebas
Tawuran
antara pelajar
Cara mengembangkan potensi generasi
muda :
Sebagaiagent
of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik
dan bersifat kemanusiaan.
Sebagai
agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang
bersifat fisik maupun non fisik.
Sebagai
agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan,
diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya
dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi
Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan
Tinggi, yaitu :
Mutu
/ Kualitas
Biaya
murah / terjangkau
Keamanan
/ Kenyamanan
Mengikuti
Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat.
BAB 5
WARGANEGARA DAN NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di
permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik,
sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Tugas Pokok Negara adalah :
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang
asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang
berbahaya.
Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan
golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-Sifat Negara :
Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati
dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki
dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan
untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat
menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di
kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan
masyarkat.
Sifat mencakup semua: Semua peraturan perundang-undangan
berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Bentuk Negara :
a)
Negara
kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu
pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara
ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa
hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian
b) Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara
yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian
dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu
negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan
diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna
dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu
disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan
yang didelegasikan).
Bentuk Pemerintahan
a) Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara
yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala
negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih putera/puteri
tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
Sifat-Sifat Negara :
Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati
dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki
dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan
untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat
menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di
kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan
masyarkat.
Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing).
Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur Negara :
Penduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu
mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari
negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang
dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu
wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu
negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan
suatu negara tertentu.
WILAYAH
Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik
negara. Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik
ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam
batas-batas itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan benda
yang berada di dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda yang di
bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya
wilayah geografis atau wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam
arti hukum atau wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam
arti luas ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara
dan meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi
baik wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak
terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa
yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini
negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.
PEMERINTAH
Pemerintah
adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak
mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan
memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan
kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan
menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam
organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur
urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan
fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
Faktor pengakuan sangat penting, yaitu
untuk:
a) tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia
dari hubungan-hubungan internasional;
b) menjamin kelanjutan hubungan-hubungan
intenasional dengan jalan mencegah kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi
kepentingan-kepentingan individu maupun hubungan antarnegara.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan
untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada
beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat
bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan
masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
KEDERAJATAN
Hubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya
yang bersifat timbal balik artinya anggota masyarakat itu sendiri memiliki hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap negaranya sendiri. Hak
dan kewajiban ini penting untuk diteteapkan dalam suatu undang-undang atau
konstitusi. Undang-undang tersebut nantinya akan diberlakukan untuk semua
golongan masyarakat tanpa terkecuali. Nah disinilah persamaan derajat itu dapat
terlihat dengan jelas. Tidak ada strata tertentu dalam penentuan peraturan yang
harus dijalankan. Walaupun dalam daerah tersebut terdapat peraturan adat yang
sangat terikat dalam penentuan strata, tetap saja dalam undang-undang
kenegaraan hal itu tidak diberlakukan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam aspek
apapun.
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat
itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu
berlaku.
b) Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk
mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas
adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan
: “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
BAB 7
MASYARAKAT PERDESAAN DAN
PERKOTAAN
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain).(Definisi dari : wikipedia)
Ciri-ciri masyarakat perkotaan yaitu :
I.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan
karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
II. Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain
(Individualisme).
III. Pembagian kerja diantara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
IV. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
V. Jalan kehidupan yang cepat
dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga
pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan
seorang individu.
VI. Perubahan-perubahan tampak nyata
dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh
dari luar.
Sedangkan masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang
hidup di pedesaan, daerah pedesaan adalah daerah yang masih belum terlalu
terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh luar.Lingkungan pedesaan memberikan
pengaruh bagi masyarakat diantaranya Masyarak pedesaan biasanya lebih
menjunjung tinggi kebersamaan dalam kehidupanya sehingga keakraban dan
persaudaraannya masih terjalin dengan baik berbeda dengan masyarakat di
perkotaan yang cenderung individualisme. Kehidupan Keagamaan di masyarakat
pedesaan masih rata-rata lebih bagus di bandingkan masyarakat di perkotaan.
Namun dalam aspek Teknologi dan Komunikasi, masyarakat pedesaan cenderung
kurang dibandingkan masyarakat perkotaan karena disebabkan sarana dan prasaran
di pedesaan masih kurang memadai, dan itu berpengaruh pada pengetahuan
masyarakat di pedesaan.
Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis
jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek
proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan
dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan
yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
I. Hubungan kota-desa cenderung
terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan
desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan
kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti:
Ekspansi
kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah
atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
II. Invasi kota , pembangunan kota baru
seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan
menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti
dengan perkotaan;
III. Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi;
IV. ko-operasi kota-desa, pada umumnya
berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat
pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut
Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan
masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing
punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta
proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai
petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan
perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam
menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan
atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional.
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT
Pertentangan sosial menurut saya adalah suatu konflik
yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok
yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan
diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini.
Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia
contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya pertentangan sosial:
1) Rasa Iri antara individu,negara, dan
masyarakat
2) Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap
kepemerintahan.
3) Banyak adu domba antara politik,agama,suku
serta budaya
Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di
mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang
terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera
dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota
masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
A. Faktor Internal :
kesadaran
diri sebagai makhluk sosia
tuntutan
kebutuhan
jiwa
dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan
perkembangan zaman
persamaan
kebudayaan
terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persamanvisi,
misi, dan tujuan
sikap
toleransi
adanya
kosensus nilai
adanya
tantangan dari luar
BAB 9
IPTEK
DAN KEMISIKINAN
IPTEK
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan
praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai
keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi
kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat
ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak
pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau
sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan
merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
KEMISKINAN
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk
problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan berada di bawah
garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh.Atau dengan
pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau
segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam
masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat
dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental
seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat
maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek
mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara
wajar, sebagaimana manusia lainnya.
Kemiskinan yang
disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara,
yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan
mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain
disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib
dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
BAB 10
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama
lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh
secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira
86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan,
3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan
Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di
Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu,
kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar
kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah, kaum
pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India,Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda.
Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk
menyesuaikan kultur diIndonesia.
Berdasarkan
Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh
penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu
Cu (Confusius)”.
a) Islam : Indonesia merupakan negara dengan
penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah
penganut ajaranIslam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia
seperti di Jawa dan Sumatera.Masuknya agama islam ke Indonesia melalui
perdagangan.
b) Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba
di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan
agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
c) Budha : Buddha merupakan agama tertua
kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di
Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
d) Kristen Katolik : Agama Katolik untuk
pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera
Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera
Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis,
yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
e) Kristen Protestan : Kristen Protestan
berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad
ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil
meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang
dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para
misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah
baratPapua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
f) Konghucu : Agama Konghucu berasal dari
Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran.
Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan
Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada
kepercayaan dan praktik yang individual.
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri
sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya
tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke
dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi
seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan
wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi
komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh.
Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang
melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama
mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang
buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari
kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar
tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau
kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang
mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan
apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama
berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam
agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal
yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan
kondisi ideal
by : iyay